Sahroni: Wacana Royalti Musik di Pernikahan Sudah Ngaco dan Rawan Premanisme

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik keras wacana Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang berencana menagih royalti jika lagu komersial diputar atau dinyanyikan dalam pesta pernikahan. Ia menilai rencana itu rawan disalahgunakan dan tidak adil bagi masyarakat.

“Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat non-komersil. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat (15/8).

Ia bahkan mengingatkan potensi penagihan royalti berujung premanisme.

“Penagihan royalti oleh LMK ini sangat rawan akan tindak premanisme, terlebih beberapa LMK diduga dimiliki oleh individu yang memiliki latar tindak premanisme, sangat rawan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga minim sosialisasi sehingga membuat publik kaget.

“Kalau memang ada wacana aturan baru, harusnya disosialisasikan dulu dengan baik. Jangan tiba-tiba masyarakat disuguhi hal yang sifatnya memukul rata. Ini yang bikin gaduh. Jangan terlihat hanya berpihak pada kepentingan industri, sementara rakyat kecil, UMKM, sampai keluarga yang sedang menikah dibikin pusing, semuanya dikenain,” tegasnya.

Sahroni menekankan perlindungan hukum harus seimbang: hak musisi dihargai, tetapi rakyat tidak boleh diperas.

Wacana WAMI ini muncul di tengah polemik royalti musik, termasuk soal penerapan pada pesta pernikahan. Besaran royalti yang direncanakan adalah 2 persen dari biaya produksi, mencakup sewa sound system, backline, honor penyanyi atau penampil, dan kebutuhan musik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *