Mahfud MD: Tangkap Jika Ada Unsur Makar di Balik Aksi Massa
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan aparat harus bertindak tegas jika terbukti ada upaya makar di balik gelombang demonstrasi di berbagai daerah.
“Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” kata Mahfud di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9).
Mahfud menjelaskan makar dalam KUHP adalah tindakan menggulingkan pemerintahan sah atau upaya agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Namun, ia menilai gelombang aksi saat ini sejatinya gerakan organik masyarakat akibat akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
“Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan adanya indikasi makar dan terorisme di balik aksi massa. Meski begitu, ia menegaskan aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai tetap harus dihormati.

