DPR Dukung Penertiban Tambang Ilegal untuk Kemandirian SDA
Anggota DPR RI Yan P Mandenas menegaskan penertiban tambang ilegal di daerah sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada asing.
“DPR RI dan pemerintah pusat mendukung sepenuhnya penertiban penambang liar yang dilakukan pemerintah daerah karena Indonesia tidak bisa terus bergantung kepada utang luar negeri,” kata Mandenas saat kunjungan kerja di Manokwari, Selasa (23/9).
Ia menjelaskan, pemerintah bersama DPR tengah mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) sebagai penopang utama pembiayaan negara.
“Mau tidak mau kita harus menata potensi SDA untuk intensifikasi penerimaan negara. APBN kita intensifkan dari penerimaan SDA agar tidak terlalu bergantung pada asing. Supaya warga juga tidak terlalu banyak dibebani pajak,” ujarnya.
Mandenas menambahkan, meski tambang di suatu daerah kecil, tetap perlu ditertibkan agar menjadi sumber penerimaan negara. Jika diakumulasi, ia memperkirakan potensi penerimaan dari SDA bisa mencapai Rp200–400 triliun per tahun.
“Jika pendapatan SDA tinggi, dan bisa meningkatkan APBN sampai Rp3.500–4.000 triliun berarti transfer ke daerah juga akan meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” katanya.

