Misbakhun Dukung Perbaikan Coretax untuk Modernisasi Pajak
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) menjadi momentum penting modernisasi pajak nasional. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Keuangan.
“Saya mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki Coretax. Modernisasi perpajakan adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan perpajakan yang transparan, mudah, dan efisien,” kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (24/9).
Ia menilai pelibatan pakar teknologi eksternal merupakan strategi tepat selama diiringi penguatan kapasitas tim internal Ditjen Pajak. Misbakhun juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka kepada publik agar kepercayaan tetap terjaga.
“Intinya, negara jangan sampai mempersulit masyarakat yang sudah berniat bayar pajak. Fokusnya harus ke sana, dengan menghadirkan sistem administrasi perpajakan yang gampang diakses, mudah dipakai, dan dikelola secara transparan,” ujarnya.
Misbakhun mendorong pemerintah menyusun peta jalan modernisasi yang komprehensif, termasuk penguatan keamanan siber dan integrasi data lintas sektor.
“Perbaikan Coretax ini menjadi momentum penting untuk mendorong sistem perpajakan kita ke arah yang lebih modern, terpercaya, dan berdaya saing. DPR tentu siap mengawal supaya visi besar ini benar-benar tercapai,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menyelesaikan masalah Coretax dalam satu bulan.
“Keterlambatan dari Coretax akan kami perbaiki secepatnya dalam satu bulan. Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang akan memperbaiki dengan cepat,” ujarnya.

