Menkeu: Pemerintah Pusat Belum Bisa Bayar Gaji PNS Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan usulan agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah dibayar pemerintah pusat belum bisa dipenuhi. Alasannya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.

“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa,” kata Purbaya usai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10).

Usulan itu sebelumnya disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, yang berharap pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah. Ia menilai kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) menambah beban keuangan daerah.

Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum dan DBH membuat daerah kesulitan membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menjalankan program pembangunan.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah bisa fokus menjalankan pembangunan prioritas,” ujarnya.

Menkeu menyebut permintaan tersebut wajar, namun perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara.

“Kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN seperti apa,” ucap Purbaya.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi nasional saat ini menunjukkan tren perlambatan sehingga kebijakan belanja harus dikelola secara hati-hati. Pemerintah, kata dia, belum memungkinkan menanggung seluruh gaji ASN daerah tanpa melampaui batas defisit anggaran 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya optimalkan belanja dan pendapatan,” tegasnya.

Pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan itu turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *