Luhut Sebut Bandara IMIP Hanya untuk Penerbangan Domestik
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bandara yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, hanya berstatus bandara khusus untuk penerbangan domestik.
“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan. Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” ujar Luhut di Jakarta, Senin.
Luhut menjelaskan izin pembangunan bandara diputuskan dalam rapat lintas instansi yang ia pimpin saat masih menjabat Menko Marves. Fasilitas itu, kata dia, diberikan sebagai bagian dari paket kemudahan untuk investor Tiongkok yang menanamkan modal lebih dari 20 miliar dolar AS dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
“Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi 20 miliar dolar AS, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” katanya.
Menurut Luhut, setiap investasi strategis tetap didasarkan pada syarat-syarat yang sejak awal disampaikan kepada pemerintah Tiongkok, termasuk kewajiban penggunaan teknologi terbaik, tenaga kerja lokal, hilirisasi, serta transfer teknologi.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan lingkungan menjadi perhatian utama.
“Sejak 2021, saya meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menindak tegas perusahaan-perusahaan industri hilir asal Tiongkok yang belum memenuhi standar lingkungan,” ujarnya.
Polemik Bandara IMIP mencuat setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan TNI di Morowali pada 20 November dan menyoroti ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut. Komisi III DPR kemudian meminta Polri menginvestigasi keberadaan bandara khusus di kawasan tambang tersebut.

