Habiburokhman: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa reformasi Polri perlu dilakukan secara kultural karena persoalan utama berada pada perilaku oknum anggota, bukan pada struktur kelembagaan.

 

“Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian,” ujarnya dalam Rapat Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum di kompleks parlemen, Selasa.

 

Ia menyebut sejumlah kasus yang pernah diungkap Komisi III, mulai dari tahanan Polres Palu yang awalnya disebut bunuh diri namun ternyata dianiaya hingga dipecat, hingga kasus Ronald Tannur yang melibatkan berbagai aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti kasus pemilik toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya namun belum ditangkap polisi.

 

Untuk aspek struktural, Habiburokhman menilai posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat sesuai TAP MPR Tahun 2000. Ia juga menyebut mekanisme pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR sudah sejalan dengan amanat reformasi.

 

“Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan, sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu, eksekutif, legislatif, yudikatif,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *