Menkeu: Belum Ada Rencana Penyesuaian PPN 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah hingga kini belum menetapkan rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut masih perlu dikaji dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

 

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin. Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara konkret.

 

Purbaya mengatakan jika pertumbuhan ekonomi mampu menembus di atas 6 persen, pemerintah akan memiliki ruang fiskal lebih luas dalam mengelola kebijakan PPN. Dalam kondisi itu, penyesuaian tarif bisa dilakukan secara fleksibel. “Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun,” ujarnya.

 

Sebelumnya, pada Oktober lalu, Purbaya menyebut akan mengkaji ulang peluang penurunan tarif PPN karena setiap penurunan 1 persen berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp70 triliun. Untuk saat ini, pemerintah lebih fokus pada perbaikan sistem penerimaan pajak dan bea cukai.

 

Bendahara Negara itu mengatakan evaluasi penyesuaian PPN akan dilakukan setelah melihat hasil perbaikan sistem hingga triwulan II-2026, dengan evaluasi awal pada akhir triwulan I. “Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat… nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” ujarnya, seraya menekankan kehati-hatian dalam mengeksekusi kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *