Bonnie Triyana: Lindungi Komika dan Seniman dari Kriminalisasi
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendesak pemerintah menjamin ruang aman bagi pekerja seni, menyusul laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi “Mens Rea”. Ia menegaskan seni, termasuk komedi, adalah medium kritik dan suara rakyat. “Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah nafas demokrasi,” kata Bonnie di Jakarta, Jumat.
Bonnie menilai pelaporan terhadap Pandji merupakan ancaman serius bagi ekosistem kebudayaan. Menurutnya, kebebasan berekspresi adalah alat produksi utama pekerja seni dan tidak boleh ditekan dengan ancaman hukum yang mematikan kreativitas.
Ia mengingatkan, sejarah Indonesia menunjukkan seniman selalu berada di garis depan kritik, dari Teguh Slamet Rahardjo hingga Butet Kartaredjasa. Di era Orde Baru, Benyamin Sueb lewat karakter “wong cilik” dan Warkop DKI juga menyindir keserakahan, korupsi, dan ketidakadilan, meski dengan strategi halus di tengah sensor ketat.
Tradisi kritik sosial melalui komedi itu, kata Bonnie, terus berlanjut dari Srimulat hingga generasi komika modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono. “Mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik,” ujarnya.
Bonnie meminta negara tidak memandang seniman dan warga yang kritis sebagai ancaman. “Kami meminta pemerintah untuk tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang berkritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara harus memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka,” katanya, seraya mengajak publik tidak reaktif karena kritik seniman adalah bagian sehat dari demokrasi.

