Bamsoet Dukung PPHN Segera Dibahas Presiden Prabowo
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendukung pernyataan Ketua MPR RI Ahmad Muzani agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) segera dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan diberlakukan.
Menurut Bamsoet, PPHN merupakan kebutuhan mendesak sebagai penentu arah pembangunan nasional agar konsisten dan tidak terputus oleh siklus politik lima tahunan. Ia menegaskan seluruh fraksi MPR telah menyepakati konsep PPHN sejak Agustus 2025.
“Indonesia membutuhkan kompas besar pembangunan. PPHN adalah bintang pengarah yang memastikan siapa pun presidennya, arah pembangunan tetap sejalan dengan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Bamsoet menilai pemberlakuan PPHN tidak harus melalui amandemen UUD NRI 1945 karena berisiko menimbulkan instabilitas politik. Ia memaparkan empat opsi konstitusional, mulai dari revisi terbatas UU Nomor 12 Tahun 2011 agar Tap MPR kembali memiliki daya ikat, revisi UU MD3, menjadikan PPHN sebagai undang-undang pengganti UU SPPN, hingga konvensi ketatanegaraan.
“Empat opsi ini menunjukkan bahwa PPHN bukanlah gagasan yang sukar diwujudkan. Semuanya konstitusional dan dapat dipilih sesuai kebutuhan bangsa,” kata Bamsoet.
Ia menekankan kunci utama realisasi PPHN adalah kemauan politik seluruh elite negara.
“Yang terpenting adalah kemauan politik untuk menempatkan kepentingan jangka panjang Indonesia di atas kepentingan elektoral jangka pendek,” tutupnya.

