PKB Nilai Usulan PAN Hapus Parliamentary Threshold Berisiko Perbanyak Partai di DPR
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai usulan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menghapus parliamentary threshold (PT) berpotensi membuat jumlah partai di parlemen semakin banyak.
“Penghapusan PT malah akan menjadikan multipartai yang tidak sederhana, jumlah partai di parlemen dipastikan makin banyak. Tapi sebagai usulan ya sah-sah saja, nanti menambah diskursus dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujar Khozin dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Khozin juga menilai usulan pembatasan pembentukan fraksi di DPR bukanlah kebijakan ideal. “Pengaturan pembatasan pembentukan fraksi di DPR tak ideal, makin mengaburkan ideologi partai, fragmentasi di parlemen juga tetap akan tampak,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan PT bukan isu utama Pemilu 2029. Merujuk Putusan MK No.116/PUU-XXI/2023, fokus utama justru pada proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan partai politik. “Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik,” kata Khozin.
Menurutnya, mewujudkan pemilu proporsional tidak cukup hanya dengan menghapus PT. “Seperti soal penghitungan agar suara pemilih yang tidak dapat dikonversi ke kursi di dapil tetap dapat dihitung di tingkat provinsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Waketum PAN Eddy Soeparno mengusulkan penghapusan PT pada Pemilu 2029 dengan alasan agar suara pemilih tidak terbuang.

