Azis Subekti: Pisahkan Makan Bergizi dari Pendidikan adalah “Narasi Keliru”
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis dari pendidikan sebagai cara pandang yang keliru. Menurutnya, wacana tersebut seolah memaksa bangsa memilih “antara kenyang dan cerdas, antara tubuh dan pikiran,” padahal keduanya berada dalam satu garis kebijakan.
“Narasi itu seolah-olah bangsa ini harus memilih antara kenyang dan cerdas, antara tubuh dan pikiran. Padahal pendidikan justru runtuh ketika kita membiarkan anak belajar dalam kondisi lapar,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Azis menyebut kekeliruan berpikir muncul ketika publik menyamakan “bagian dari anggaran pendidikan” dengan “pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan”.
“Kesalahan berpikir yang terus direproduksi adalah menyamakan ‘bagian dari anggaran pendidikan’ dengan ‘pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan’. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan cara baca yang sengaja disederhanakan,” katanya.
Ia menilai kegaduhan soal ratusan triliun rupiah anggaran pendidikan digiring seolah terjadi perampasan hak. Padahal, menurutnya, struktur anggaran negara bekerja dengan logika yang tidak selalu sederhana.
“Anggaran negara bukan pamflet politik. Ia bekerja dengan struktur, klasifikasi, dan logika yang sering kali tidak ramah bagi emosi,” ujarnya.
Dalam kerangka anggaran pendidikan, negara disebut tidak hanya membiayai ruang kelas dan gaji guru, tetapi juga prasyarat agar anak bisa belajar secara utuh.
“Di titik inilah program makan bergizi ditempatkan; bukan sebagai pengganti, apalagi pemotong, melainkan sebagai penopang,” kata Azis.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran bukan memangkas hak yang efektif, melainkan mengoreksi belanja yang tidak optimal dan mengarahkannya ke program berdampak langsung. Seiring meningkatnya APBN, alokasi 20 persen untuk pendidikan juga ikut naik, termasuk ketika kebutuhan program makan bergizi bertambah.
“Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan siapa yang dikorbankan, melainkan apakah kebutuhan dasar lain tetap terjaga,” katanya.

