Golkar Dorong Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyarankan agar pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu segera dimulai.

Menurutnya, tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada akhir 2026, ditandai dengan perekrutan penyelenggara. Kondisi itu dinilai tidak akan optimal jika revisi UU Pemilu belum rampung.

“Jadi kalau memang mau undang-undang ini diubah, ya harus segera kita mulai pembicaraannya,” ujar Sarmuji di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menyebut Fraksi Golkar tidak mempermasalahkan jika tidak ada revisi. Namun, penyempurnaan sistem pemilu tetap diperlukan melalui perubahan regulasi.

Di sisi lain, ia memahami belum dibahasnya RUU Pemilu karena pemerintah dan DPR tengah menghadapi berbagai isu strategis, termasuk penguatan ketahanan energi nasional.

“Bisa jadi hal-hal itu menjadi pertimbangan. Tetapi ya nanti kita akan lihat, kita analisis seberapa penting untuk segera dilakukan pembahasan,” katanya.

Sarmuji menilai jika pembahasan baru dimulai pada 2027, maka tahapan perlu disesuaikan dan dipersingkat agar selaras dengan aturan baru.

“Tapi kalau dari Fraksi Partai Golkar memang kalau mau diubah sebaiknya segera dilakukan pembahasan,” tegas Sekjen Partai Golkar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *