KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027

MEDIATAMA – Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan tahapan Pemilu 2029 diperkirakan dimulai sekitar Juni 2027. Dengan demikian, penyelenggara memiliki waktu sekitar 20 hingga 22 bulan untuk mempersiapkan seluruh tahapan pemilu.

Hal itu disampaikan Mellaz dalam Forum Populi 2026 bertajuk “Di Balik Mangkraknya Pembahasan RUU Pemilu” yang digelar Populi Center secara daring di Jakarta, Selasa.

Mellaz mengatakan persoalan utama saat ini bukan lagi mengenai perlu atau tidaknya evaluasi, melainkan penyusunan berbagai catatan dari KPU, DPR, pemerintah, Kementerian Dalam Negeri, dan masyarakat sipil menjadi prioritas sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Terkait rekrutmen penyelenggara, Mellaz memastikan proses pembentukan tim seleksi tetap berjalan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembentukan tim seleksi diperkirakan dimulai September 2026.

“Artinya, proses seleksi penyelenggara Pemilu 2029 akan tetap berjalan di atas kerangka undang-undang yang lama, terlepas dari nasib pembahasan RUU Pemilu di DPR,” kata Mellaz.

Ia mengingatkan agar keterlambatan pembahasan UU Pemilu seperti pada 2016-2017 tidak kembali terjadi. UU Nomor 7 Tahun 2017 saat itu dibahas sekitar enam hingga tujuh bulan sebelum disahkan pada Agustus 2017 dan diterapkan pada Pemilu 2019.

Menurut Mellaz, penerapan tersebut menimbulkan sejumlah persoalan. Pada Pemilu 2019, lebih dari 2.500 TPS gagal menggelar pemungutan suara tepat waktu dan lebih dari 900 petugas ad hoc KPU meninggal dunia. Persoalan tersebut membaik pada Pemilu 2024, dengan jumlah petugas meninggal sekitar 100 orang dan TPS yang terlambat melaksanakan pemungutan suara sekitar 600 TPS.

Mellaz juga mencatat lebih dari 22 putusan Mahkamah Konstitusi sejak 2017 hingga 2026 terkait pelaksanaan UU Pemilu belum seluruhnya diadopsi melalui perubahan undang-undang. Salah satu yang membutuhkan kepastian adalah metode alokasi kursi DPR dan DPRD.

Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama menilai pembahasan RUU Pemilu untuk Pemilu 2029 sudah terlambat. Ia mendorong pembahasan difokuskan pada pelaksanaan putusan MK yang belum diadopsi.

Sementara itu, akademisi UPN Veteran Jakarta Luky Djani menilai revisi UU Pemilu membutuhkan keseimbangan kekuatan antarfaksi elite. Direktur Program Populi Center Azriansyah menekankan pentingnya keterbukaan dan pengurangan hambatan bagi pemain baru dalam kontestasi politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *