Garam Industri Jadi Prioritas Dukung Kinerja Ekspor Pulp dan Kertas
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan ketersediaan garam industri untuk mendukung produksi sektor pulp dan kertas, dengan harapan sektor ini dapat semakin berkontribusi pada perekonomian nasional.
Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa garam industri digunakan dalam proses Chlor-Alkali CAP untuk menghasilkan klorin, natrium hidroksida (NaOH), dan hidrogen melalui elektrolisis larutan garam.
“Produk kimia dasar ini penting dalam proses pemutihan, pemecahan serat kayu, pengendalian pH, hingga pembentukan produk akhir,” ujarnya, Kamis (26/6).
Per Februari 2025, ekspor industri pulp dan kertas Indonesia mencapai 8,09 miliar dolar AS—pulp sebesar 3,56 miliar dolar dan kertas 4,44 miliar dolar.
Kinerja tersebut turut menyerap 288 ribu tenaga kerja langsung dan sekitar 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.
Sementara itu, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam pemenuhan garam industri yang menjadi komponen vital dalam produksi.
“Garam industri bukan sekadar bahan penolong, tetapi komponen utama dalam proses produksi. Kebutuhan ini belum dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri karena spesifikasi teknis yang ketat,” kata Wakil Ketua APKI Irsyal Yasman.
Irsyal menjelaskan, rata-rata kebutuhan garam industri untuk sektor ini mencapai 760 ribu ton per tahun, dengan spesifikasi minimal 97 persen natrium klorida, kadar air maksimal 2,5 persen, kalsium maksimal 0,045 persen, dan magnesium maksimal 0,026 persen.
“Sayangnya, pasokan dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara konsisten, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” pungkasnya.

