Kapolri: Empat Produsen Beras Naik ke Tahap Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan empat produsen beras besar—PT FS, PT WPI, SY, dan SR—telah naik ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu atau praktik pengoplosan.

Langkah ini diambil setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen, 39 saksi, serta empat ahli. Polisi juga telah melakukan penggeledahan, penyitaan, dan memasang garis polisi di lokasi produksi dan gudang.

Kapolri menyebut pengungkapan kasus juga dilakukan di sejumlah daerah. Di Riau, ditemukan modus pengoplosan beras reject yang dikemas ulang sebagai beras SPHP Bulog. Di Kalimantan Timur, polisi menyita 4 ton beras oplosan.

“Kami komit menindak tegas praktik ini karena merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Presiden,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam peluncuran program Koperasi Merah Putih di Klaten, 21 Juli lalu, memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri menindak tegas praktik pengoplosan beras yang dinilainya sebagai penipuan dan tindak pidana.

“Beras biasa dibungkus premium lalu dijual di atas HET. Ini penipuan. Usut dan tindak!” tegas Presiden.

Ia menekankan pentingnya loyalitas pejabat terhadap rakyat dan kedaulatan negara. “Lebih baik sebelum dipanggil Yang Maha Kuasa, kita bela kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *