Kasus Mobile-8, Hary Tanoe Penuhi Panggilan Kejagung

Hary Tanoe
Hary Tanoesoedibjo

 

Mediatama.co – Kasus restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile 8 Telecom kini menjerat Hary Tanoesoedibjo (HT), Mantan Komisioner perusahaan tersebut sekaligus CEO MNC Grup. Senin (11/4/2016) ini, Kejaksaan Agung memanggilnya untuk kedua kalinya.

Dalam pemanggilan itu, HT berstatus sebagai saksi untuk mengklarifikasi salah satu pendapat saksi terkait dugaan restitusi pajak.

Sebelumnya, pada pemanggilan kedua, HT tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga 11 April.

“Ya, jam 13.30 WIB,” ujar Hotman Paris.

Seperti diketahui, dugaan korupsi PT. Mobile-8 muncul setelah penyidik kejagung menemukan transaksi palsu antara perusahaan tersebut dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Terkait kasus ini, Kejagung pun telah mencekal dan memeriksa Komisaris PT Bhakti Investama.

Dalam perkara yang masih diusut ini, Jaksa Agung Prasetyo mengaku sudah mengantongi nama pelaku yang diduga melakukan transaksi fiktif. Namun, dia masih belum bersedia untuk mengungkapnya. (*)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *