KCN Tegaskan Beton di Cilincing Bagian Pelabuhan, Bukan Reklamasi

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menegaskan struktur beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan reklamasi, melainkan bagian konstruksi pelabuhan.

“Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kapling-kapling jual, bikin perumahan, tidak! Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah,” kata Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9).

Widodo menjelaskan proyek pelabuhan yang sudah 70 persen rampung itu tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Pier pertama hampir selesai, pier kedua ditargetkan rampung 2025, sementara pier ketiga—yang ramai dibicarakan karena beton—merupakan break water.

“Di pier tiga yang ini sekarang jadi rame, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu break water bagian dari pembangunan pelabuhan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh pembangunan mengacu aturan resmi, mulai dari kajian UGM, izin PKKPRL dari KKP, hingga konsesi pemerintah. KCN sendiri merupakan perusahaan patungan antara swasta dan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Selain membangun pelabuhan, KCN menyiapkan akses 800 meter bagi 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil, serta menanam mangrove sepanjang 4 kilometer untuk meredam banjir tahunan.

“Kami sedang mencarikan formula supaya mata pencarian ini tidak turun, minimal bisa ada membantu proses kehidupan sehari-hari dari para nelayan,” ujar Widodo.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menegaskan beton di Cilincing sudah mengantongi izin resmi. “Tanggul (beton) itu sudah ada izin PKKPRL,” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *