Komisi Reformasi Polri Terima Lebih dari 100 Surat Audiensi pada Bulan Pertama
Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima lebih dari 100 surat audiensi dari berbagai kelompok masyarakat pada bulan pertama operasionalnya. Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan surat-surat tersebut berisi permintaan pertemuan serta masukan terkait agenda reformasi kepolisian.
“Bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat,” ujar Jimly di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang masuk akan dipilah menjadi dua kategori: isu yang membutuhkan reformasi kebijakan ke depan dan laporan operasional terkait kasus tertentu.
“Jadi ada dua macam. Nanti yang sifatnya ke depan memerlukan policy reform, itu satu kelompok. Yang kedua itu yang kira-kira operasional kasus,” katanya.
Untuk laporan yang dinilai relevan, komisi akan memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga anggota komisi, untuk ditindaklanjuti.
Jimly menilai antusiasme publik pada bulan pertama merupakan langkah positif karena banyak kelompok masyarakat ingin menyampaikan pandangan mereka tentang reformasi kepolisian.
Pada bulan kedua, komisi mulai menetapkan arah kebijakan yang diperlukan dan berpotensi mengubah sejumlah ketentuan dalam undang-undang. Perumusan draf perubahan undang-undang dijadwalkan berlangsung pada bulan ketiga.
“Kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujarnya.

