KPK Geledah DLH Klaten Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif
MEDIATAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten terkait penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
“Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Budi menyebut penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 15.57 WIB.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026 yang menjaring Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo, sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.
KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi, meliputi suap pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari OPD atau SKPD, serta setoran terkait upah pungut.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mulai memanggil sejumlah saksi sejak 27 Oktober 2026.

