Muzani Ungkap Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera. Menurutnya, pemerintah menilai kondisi di lapangan masih bisa dikendalikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” kata Muzani seusai jamuan minum teh bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Ia menyebut penanganan berjalan efektif berkat sinergi pemerintah pusat dengan daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tindak lanjut pemulihan juga terus dikoordinasikan Presiden bersama para menteri serta pimpinan lembaga, termasuk pengerahan Direktur Utama PLN dan Pertamina untuk mempercepat pemulihan listrik dan pasokan bahan bakar.
“Semua diarahkan agar kondisi kembali normal secepat mungkin,” ujar Muzani.
Menanggapi dorongan sejumlah pihak agar status dinaikkan menjadi bencana nasional, Muzani menegaskan keputusan sepenuhnya berada pada Presiden. Penetapan status darurat nasional membutuhkan Keputusan Presiden dan pertimbangan matang.
“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” katanya.
Muzani tak merinci pertimbangan tersebut, namun menegaskan pemerintah terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

