Komisi II DPR Dukung Presiden Prabowo Tak Potong TKD Daerah Terdampak Bencana
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memotong anggaran Transfer keuangan ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam rangka penanganan bencana. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang tengah menghadapi situasi darurat.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran,” ujar Indrajaya di Jakarta, Senin.
Ia menilai dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat pemulihan pascabencana, mulai dari rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Meski demikian, Indrajaya mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi. Menurut Tito, keputusan itu disetujui Presiden Prabowo usai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1).

