Indrajaya Apresiasi Tambahan TKD Rp10,56 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Indrajaya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp10,56 triliun untuk percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami mengapresiasi penambahan anggaran TKD ini. Tambahan sebesar Rp 10,56 triliun tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak pascabencana, mulai dari pemulihan infrastruktur, layanan dasar masyarakat, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujar Indrajaya.

Ia berharap pencairan anggaran dapat segera dilakukan agar tidak menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. “Kami berharap pencairan TKD bisa dilakukan secepatnya. Daerah membutuhkan dukungan riil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat secara administratif,” katanya.

Indrajaya menegaskan Komisi II DPR RI akan mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan akuntabel. “Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD ini agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Anggaran yang besar harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” tuturnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut total 67 daerah di tiga provinsi menerima tambahan anggaran tersebut, terdiri atas 47 daerah terdampak langsung dan 20 daerah yang mengalami penurunan alokasi TKD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *