Pemkab Semarang Jajaki Pembayaran Elektronik Untuk Retribusi Pasar dan Tempat Parkir

doc
Ungaran, Mediatama – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana menggandeng Bank Jateng untuk melakukan pembayaran retribusi pedagang melalui sistem elektronik. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
“Kami menjajaki kerjasama dengan Bank Jateng untuk melakukan penarikan retribusi melalui sistem elektronik, sehingga penarikan retribusi nantinya tidak dilakukan secara manual lagi,” ujar Ngesti, Jumat (24/3).
Ngesti menambahkan, selain agar pembayaran lebih terorganisir, langkah ini bertujuan untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingnkan juga, jadi PAD kita bisa penuh,” tambahnya.
Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang, Suparjo menjelaskan, pada sistem retribusi elektronik ini nantinya pedagang tinggal menggesekkan kartu ke mesin yang telah disediakan untuk melakukan pembayaran retribusi.
“Jadi modelnya seperti ATM. Pedagang tinggal menempelkan kartu ke mesin lalu nanti keluar bukti pembayaran retribusi. Bisa juga, petugas dari Pemkab membawa mesin debet untuk melakukan pembayaran retribusi,” paparnya.
Jika sistem ini sudah berjalan, pihaknya juga akan melakukan penjajakan dan menerapkan sistem elektronik ini untuk pembayaran tarif parkir.
“Di Solo sudah dijalankan. Jadi setiap pasar ada mesin retribusi elektronik, dimana para pedagang bisa membayar retribusinya di mesin tersebut. Nah kalau sudah jalan, kita akan ke parkir” sambungnya. (fer)
Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *