UMKM Dominasi Permohonan Merek Kue dan Kopi Selama Satu Dekade

Kementerian Hukum mencatat, selama periode 2015–2024, mayoritas permohonan pendaftaran merek dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berasal dari sektor makanan dan minuman, seperti kopi, beras, mi, roti, makanan berbasis tepung, dan kue.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyebut terdapat 46.320 permohonan merek UMKM untuk produk dalam Kelas 30 tersebut.

“Ini menunjukkan tingkat konsumsi makanan tersebut di Indonesia sangat tinggi,” ujarnya dalam acara Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual di Jakarta, Rabu (4/6).

Permohonan merek terbanyak kedua berasal dari Kelas 29 (daging, ikan, sayur, dan buah olahan atau beku) dengan 23.986 permohonan. Selanjutnya, Kelas 25 (pakaian) mencatat 15.321 permohonan, diikuti Kelas 43 (restoran, kafe, hotel) sebanyak 9.990, dan Kelas 3 (kosmetik dan produk perawatan tubuh) di posisi kelima.

Tak hanya merek, UMKM juga aktif mendaftarkan desain industri. Lima desain terbanyak yang diajukan meliputi bahan cetak lainnya (675 permohonan), kursi (458), pakaian (284), koper dan tas kerja (278), serta tas dan kantong berbentuk khusus seperti kapsul (203).

Di bidang hak cipta, UMKM paling banyak mendaftarkan karya buku (123.661), disusul artikel (57.258), program komputer (53.231), rekaman video (50.466), dan poster (43.668).

Sementara itu, permohonan paten dalam negeri dari UMKM paling banyak datang dari sektor kimia dan teknologi. Barang kimia pangan tercatat sebagai yang terbanyak (5.530), diikuti farmasi (3.460), mesin khusus (2.837), kimia bahan dasar (2.642), dan teknik kimia (2.056).

Razilu juga mencatat tren positif dalam pengajuan indikasi geografis, yang didominasi oleh produk kopi (58 permohonan), tenun (20), serta beras, batik, dan garam tradisional masing-masing delapan permohonan.

“Fokus saat ini memang masih pada komoditas, tetapi ke depan, sektor kerajinan akan lebih didorong untuk meningkatkan nilai tambah produk UMKM,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *