Menkum Minta Jajaran Patroli Siber untuk Jaring Keluhan Masyarakat

MEDIATAMA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan patroli siber untuk menjaring aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Menteri saja memberi komentar kepada posting-an yang teman-teman lakukan. Saya komentar,” ucap Supratman dalam acara PASTI Ada Solusi di Jakarta, Jumat.

Ia meminta jajarannya segera melaporkan jika pemantauan atau pelayanan publik terkendala kekurangan sumber daya manusia maupun anggaran. Supratman bersama Sekretaris Jenderal Kemenkum siap menindaklanjuti kendala tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyesuaian anggaran dan aturan pendukung.

Supratman juga meminta masyarakat aktif menyampaikan laporan atau kritik melalui media sosial apabila terdapat janji atau pelayanan dari jajaran eselon I Kemenkum yang tidak dipenuhi.

“Itu bagian dari cara saya untuk meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar peduli dan mengontrol Kementerian Hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, Supratman mengapresiasi capaian Kemenkum hingga September 2026. Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat 11,19 juta permohonan hingga 20 September 2026, dengan 11,07 juta atau 98,95 persen telah diselesaikan.

Sebanyak 158.429 permohonan ditolak setelah melalui verifikasi, sedangkan 10,92 juta permohonan diterima.

Untuk layanan kekayaan intelektual, tercatat 293.195 permohonan sejak Januari hingga 23 September 2026, dengan 104.136 permohonan telah diberikan atau didaftarkan.

Sementara itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah memberikan 9,87 juta layanan yang meliputi penyuluhan dan literasi hukum, jaringan informasi dan dokumentasi hukum, analisis dan evaluasi, serta layanan pengaduan di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *