Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L untuk Perkuat Harmonisasi Hukum
Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian/lembaga (K/L) guna memperkuat kolaborasi, koordinasi, dan harmonisasi hukum lintas sektor.
Penandatanganan berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu, dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta perwakilan dari 20 K/L, termasuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menparekraf Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
“Kerja sama lintas kementerian ini menunjukkan pentingnya mengesampingkan ego sektoral demi tujuan bersama dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Supratman, Rabu (14/5).
Adapun 20 K/L yang terlibat antara lain: Mahkamah Agung, Bank Indonesia, Polri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian PUPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian P2MI, Kementerian PPPA, KPPU, serta BPKP.
Supratman menjelaskan bahwa pascarestrukturisasi, Kemenkum memiliki tiga direktorat jenderal yang siap bersinergi, yaitu Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).
Ditjen PP, misalnya, mendukung penyusunan dan harmonisasi regulasi. Sistem i-Harmonisasi yang dikembangkan Ditjen PP kini memungkinkan proses harmonisasi peraturan menteri, pemerintah, dan presiden selesai dalam waktu maksimal lima hari.
“Kami harap K/L mulai berkoordinasi sejak tahap perencanaan regulasi, agar tata hukum nasional dikelola dengan baik dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Kemenkum juga mendorong transformasi digital melalui Ditjen AHU dalam mendukung program Koperasi Merah Putih. AHU menyediakan sistem khusus yang memungkinkan pendaftaran hingga seribu koperasi per jam, atau 24 ribu per hari.
Sementara itu, Ditjen KI memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan tugas Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian BUMN.
Sekjen Kemenkum Nico Afinta menambahkan, kepastian hukum adalah fondasi penting dalam menciptakan iklim kerja yang sehat di tengah dinamika pembangunan nasional.
Ia menilai MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, efektif, dan berbasis hukum.
“Ini momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup Nico.
Penulis : Clarissa Setya

