|

Video Polisi Gerebek Rumah Produksi Rokok Ilegal di Jepara

https://www.youtube.com/watch?v=6dkQ20jqoZ8

Video Journalist – Eko Purwanto

Kudus, Mediatama – Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal asal Jepara. Dalam pengamanan tersebut, Bea Cukai Kabupaten Kudus berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.

Ratusan ribu rokok ilegal yang telah siap edar tersebut diamankan petugas dari dua buah bangunan di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Penggerebekan ini sendiri bermula dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke kantor Bea Cukai, tentang adanya aktivitas produksi rokok ilegal. Benar saja, setelah dilakukan penggerebekan diketahui jika rokok tersebut menggunakan cukai palsu, sebagai lagi bahkan tanpa cukai.

Dari hasil penindakan di dua gedung tersebut, kantor bea cukai Kudus berhasil mengamankan lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp. 200 juta.

Namun sayangnya, saat penggerebekan, tidak ditemukan satupun pekerja atau pemilik yang berada di lokasi. Hingga kini, pihak bea dan cukai masih memburu para pelaku. (fer)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *