|

Video Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Modus yang Mengaku Tukang Servis

https://www.youtube.com/watch?v=FmS_SmZU2hE

Video Journalist : Feri Nugroho

Semarang, Mediatama – Tim Resmob Polrestabes Semarang, berhasil meringkus kawanan pencuri yang dalam aksinya berpura-pura menjadi tukang servis barang elektronik. Mereka adalah BS, YN, AB, dan AS yang kesuluruhanya warga Semarang, Jawa Tengah.

 

Tidak tanggung-tanggung, kawanan pencuri yang diotaki oleh AS, warga Pedurungan, Semarang, yang juga merupakan seorang residivis atas kasus serupa ini, berhasil menggasak puluhan barang elektronik di 17 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

 

Dalam aksinya, kawanan ini terlebih dahulu mengamati rumah yang akan dijadikan sasaranya. Begitu kondisi rumah sepi dan hanya tersisa pembantu rumah tangga, kawanan ini pun mulai beraksi dengan mengaku sebagai tukang servis barang elektonik kepada pembantu rumah tangga.

 

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti elektronik seperi TV LED, laptop, hingga handphone yang merupakan hasil kejahatan para pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, keempat pelaku ini bisa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (fer)

 

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *