Warga Indonesia Miliki Akta Kelahiran Hanya 30%

Tjahjo Kumolo

 

Mediatama.co – Kependudukan di Indonesia masih memiliki sejumlah persoalan. Utamanya mengenai akta kelahiran, yang tercatat baru 30% yang memilikinya.

Demikian diungkapkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, di sela-sela acara pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri Jalan Taman Makam Pahlawan No.8 Kalibata Jakarta Selatan, Jum’at, (22/4/2016).
“30 persen penduduk Indonesia yang punya akta kelahiran. Saya berpikir ini kan gratis, jadi harusnya bisa cepat. Akta ini kan esensial. Saya berpikir akta itu harus dikasih di rumah sakit atau di manapun dia lahir. Jangan tunggu saat sudah keluar dari rumah sakit,” ujarnya.

Selain akta kelahiran, Mendagri menyoroti soal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Target Kemendagri pada periode 2015 hingga tahun 2016 belum tercapai.

“Dari 254 juta penduduk Indonesia yang seharusnya punya KTP, yang terekam datanya baru 158 juta. Kita harus mengefektifkan dinas dukcapilnya supaya masyarakat punya tanda pengenal seperti yang diharuskan,” tegasnya. (*)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *