KY Ajak Advokat Perkuat Sinergi Jaga Integritas Peradilan

MEDIATAMA – Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mengajak advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memperkuat sinergi untuk mewujudkan proses peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Tujuan kami memang menyosialisasikan tugas dan fungsi KY kepada masyarakat, termasuk jajaran advokat. Advokat merupakan salah satu penegak hukum sehingga kami berharap dapat membangun sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Abhan di sela Diskusi Terbatas KY RI bersama DPC Peradi Purwokerto di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Dalam diskusi bertema “Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum”, Abhan menekankan posisi advokat yang penting dalam menjaga integritas proses peradilan karena berinteraksi langsung dengan hakim dan lembaga peradilan.

“Ketika beracara, mari jangan melakukan tindakan yang sifatnya transaksional dan sebagainya. Kita memurnikan bahwa ketika beracara itu berdasarkan argumentasi hukum,” katanya.

Abhan menjelaskan KY berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, tetapi tidak berwenang menilai substansi atau benar-salahnya putusan pengadilan.

“Kalau tidak puas dengan putusan ini karena pertimbangannya dianggap salah, itu bukan ranah kami. Itu ranah teknis yudisial dan ada upaya hukum banding atau kasasi,” ucapnya.

Sebaliknya, dugaan pelanggaran perilaku hakim dapat dilaporkan kepada KY. Ia mencontohkan hakim tidak diperbolehkan membahas perkara yang sedang ditangani dengan pihak berperkara di luar persidangan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Interaksinya ketika di sidang. Di luar sidang kalau mempersoalkan perkaranya tidak boleh. Ini untuk menghindari potensi-potensi konflik kepentingan dan sebagainya,” ujarnya.

Abhan mengatakan KY telah menerima sekitar seribu laporan masyarakat, meski tidak seluruhnya memenuhi unsur pelanggaran perilaku hakim. Laporan yang terbukti memenuhi ketentuan dapat menjadi dasar bagi KY memberikan rekomendasi sanksi kepada Mahkamah Agung.

Ia berharap forum bersama DPC Peradi Purwokerto tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *