Pemerintah Percepat Rekonsiliasi Pascakonflik di Jayawijaya

MEDIATAMA – Pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian mempercepat proses rekonsiliasi pascakonflik sosial di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dengan mengutamakan kecepatan dan akurasi data.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan percepatan pengumpulan data diperlukan agar proses rekonsiliasi dapat segera dilakukan.

“Kecepatan mengumpulkan data dan jangan biarkan rakyat menunggu terlalu lama lagi untuk proses rekonsiliasi. Semua instansi kementerian berfokus pada isu dan satu data, yakni sesuai surat masuk Bupati Jayawijaya,” katanya dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu.

Menurut Djamari, kementerian terkait siap mengambil bagian sesuai bidang masing-masing, termasuk menangani gedung pendidikan, tempat ibadah, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak akibat konflik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya akurasi data untuk mencegah persoalan baru dalam proses rekonsiliasi.

“Data ini harus diperoleh melalui kerja sama dinas teknis baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan kesiapan membantu proses rekonsiliasi serta meminta dukungan Kementerian Sosial untuk memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengajak masyarakat bersabar dan mendoakan agar seluruh tahapan rekonsiliasi dapat berjalan cepat.

“Kami berharap dalam proses dan tahapan ini rakyat Jayawijaya agar tetap sabar dan mendoakan segala proses yang berjalan cepat di pusat,” ujarnya.

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menangani situasi pascakonflik di Wamena. Ia berharap data yang dibutuhkan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan teknis di tingkat kabupaten.

“Kami berpesan agar data yang dibutuhkan segera ditindaklanjuti secepatnya dengan melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholder teknis tingkat kabupaten,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *