Usai Rekonsiliasi, PPP Minta Maaf dan Pastikan Tak Ada PAW Anggota DPRD
Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil rekonsiliasi dua kubu menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menegaskan tidak akan ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD dari partai tersebut.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” kata Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Mardiono menegaskan, PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat, serta tetap menjadi bagian dari perjuangan umat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto memastikan tidak ada PAW maupun perombakan struktur internal di tingkat daerah.
“Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab, mukerwil, termasuk hal-hal lain. Ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” ujar Agus.
Sebelumnya, PPP sempat terbelah usai Muktamar Ke-10 di Ancol yang masing-masing menetapkan Mardiono dan Agus sebagai ketua umum periode 2025–2030.
Setelah melalui proses rekonsiliasi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan SK baru pada 6 Oktober 2025 yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.

