Sukamta Minta Pemerintah Verifikasi Informasi 8 WNI Direkrut Militer Rusia
MEDIATAMA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memperjelas kebenaran informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Menurut Sukamta, pemberitaan mengenai kasus tersebut telah berkembang cukup jauh, sementara sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan. Apalagi, saat ini telah muncul istilah tentara bayaran hingga ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan.
“Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” kata Sukamta di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan identitas orang-orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut, termasuk status kewarganegaraan, lokasi keberadaan mereka saat ini, serta validitas informasi mengenai keterlibatan mereka dengan militer Rusia.
Pemerintah juga perlu menelusuri bagaimana para WNI tersebut dapat bergabung dengan militer Rusia, termasuk kemungkinan mereka direkrut melalui tawaran pekerjaan lain.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” katanya.
Sukamta mengingatkan informasi tersebut muncul di tengah perang Rusia dan Ukraina. Karena itu, berbagai informasi yang beredar perlu diverifikasi, terutama jika berasal dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
“Bisa saja informasinya benar. Tetapi, tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” katanya.
Menurut dia, banyaknya pemberitaan mengenai suatu isu tidak otomatis berarti informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh banyak sumber. Sebab, sejumlah pemberitaan bisa saja bersumber dari informasi yang sama.
Karena itu, Sukamta meminta pemerintah menggunakan berbagai jalur yang tersedia untuk memperoleh kejelasan, mulai dari Kementerian Luar Negeri, perwakilan Indonesia di luar negeri, lembaga intelijen, hingga instansi terkait lainnya.
Ia menegaskan persoalan tersebut juga menyangkut keselamatan WNI.
“Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” katanya.

