Gus Ipul Bantah Isu Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Pertimbangkan Jalur Hukum
MEDIATAMA – Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah tudingan adanya aliran dana dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah apabila tidak disertai bukti.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU itu merespons isu yang menyebut adanya peredaran uang sekitar Rp480 miliar menuju arena muktamar. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.
“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Menurut Gus Ipul, tudingan mengenai pemberian uang dalam muktamar harus dibuktikan. Ia menilai penyebaran informasi tanpa bukti dapat menyesatkan masyarakat.
“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut. Sedikitnya tiga orang disebut akan diberikan somasi, meski ia belum memastikan apakah Gus Lilur termasuk di dalamnya.
“Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” ucapnya.
Ia menegaskan langkah tersebut ditempuh untuk tabayun dan klarifikasi. Gus Ipul juga menyatakan Muktamar Ke-35 NU berlangsung dengan baik, demokratis, dan terbuka.
“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat,” ujar Gus Ipul.

