Mendikdasmen Telusuri Kasus Siswa SD Pemalang Meninggal Diduga akibat Perundungan
MEDIATAMA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menelusuri kasus kematian siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang diduga akibat perundungan oleh kakak kelas.
“Kami akan tindaklanjuti, kami minta laporan dari BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) Jawa Tengah dan juga dari Dinas Pendidikan setempat untuk bisa memberikan laporan yang lengkap ya,” kata Abdul Mu’ti di sela kunjungan di SDN 15 Dangin Puri Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan penelusuran diperlukan karena informasi awal yang beredar belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena itu, Kemendikdasmen akan melakukan pemantauan dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru.
Siswa berinisial MHA, berusia tujuh tahun, sebelumnya mengeluhkan sakit perut dan kesulitan berjalan sebelum meninggal dunia. Kasus dugaan kekerasan tersebut kini diselidiki aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Abdul Mu’ti menegaskan komitmen Kemendikdasmen sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 untuk memastikan setiap satuan pendidikan menghadirkan lingkungan fisik, sosial, digital, hingga spiritual yang aman bagi anak.
“Tapi intinya begini, kami berkomitmen sesuai dengan Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026,” ucapnya menegaskan.
Menurutnya, setiap kasus kekerasan di sekolah harus ditangani melalui investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya secara objektif. Penyelesaian juga perlu mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari hukuman fisik karena kondisi mental dan karakter setiap anak berbeda.
Mendikdasmen juga meminta dukungan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Sehingga karena itu kami memerlukan dukungan dari semua pihak untuk bagaimana menciptakan sekolah yang aman dan nyaman, dan untuk kasus di Pemalang itu tadi nanti kami akan tindak lanjuti,” tutur Abdul Mu’ti.

