Pemerintah Siapkan Respon Kebijakan Tarif Trump

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, bersama para Menteri Keuangan negara-negara ASEAN, menyusun respons kebijakan terhadap tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dalam Pertemuan Menteri Keuangan ASEAN yang diselenggarakan di bawah kepemimpinan Malaysia.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pemerintah AS tersebut melemahkan tatanan perdagangan global yang berlandaskan pada sistem berbasis aturan (rule-based system), seperti yang dijalankan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan lembaga-lembaga Bretton Woods.

“Sistem yang sebenarnya diciptakan sendiri oleh Amerika Serikat setelah Perang Dunia II untuk menciptakan kemajuan ekonomi bersama, namun memicu relokasi pabrik/manufaktur keluar Amerika Serikat dan menciptakan pengangguran,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (10/4).

Sementara itu, kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Trump mendorong setiap negara untuk melakukan negosiasi bilateral secara langsung dengan Amerika Serikat.

Sebagai tanggapan, Tiongkok mengambil langkah retaliasi dengan memberlakukan tarif balasan, yang kemudian direspons kembali oleh Amerika Serikat melalui kenaikan tarif perdagangan hingga mencapai 125 persen.

“Kondisi Ini menimbulkan ketidakpastian dan guncangan besar dalam perekonomian global, diperkirakan akan menyebabkan pelemahan ekonomi dunia dan tekanan inflasi global,” ujar Sri Mulyani.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh Menteri Keuangan ASEAN memaparkan kondisi ekonomi terkini yang terdampak oleh kebijakan Presiden Trump, serta langkah-langkah penanganan dan mitigasi risiko yang ditempuh, termasuk upaya negosiasi dengan Amerika Serikat.

Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa ASEAN, dengan total nilai ekonomi sebesar 3 triliun dolar AS dan populasi lebih dari 650 juta jiwa, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kerja sama dalam menjaga dan memperkuat ketahanan ekonomi kawasan.

Indonesia sendiri terus memperkuat ketahanan ekonominya melalui kebijakan deregulasi serta penghapusan hambatan perdagangan dan investasi di dalam negeri.

Di sisi lain, Indonesia juga aktif menjalankan diplomasi dan negosiasi guna melindungi kepentingan ekonomi nasional sekaligus mendukung kepentingan bersama di tingkat global.

“Ini merupakan mandat konstitusi, di mana Indonesia harus turut serta ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas Sri Mulyani.

Dia pun menekankan tim Kabinet Merah Putih telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan berbagai langkah menghadapi guncangan global tersebut.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *