Polda Jabar Ungkap Dua Korban Baru dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Dokter PPDS Unpad
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan adanya penambahan dua korban baru dalam kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31), yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyampaikan bahwa kedua korban terbaru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.
“Dua korban tambahan telah menjalani pemeriksaan kemarin. Hasilnya, benar bahwa keduanya mengalami perlakuan serupa dari tersangka dengan modus yang sama,” ujar Surawan, Jumat (11/4).
Ia mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan tersebut diduga terjadi pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku menjalankan aksinya dengan alasan melakukan uji alergi, yakni menyuntikkan cairan anestesi kepada korban, sebelum membawa mereka ke ruangan yang sama untuk melakukan tindakan asusila.
“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Insiden ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga berinisial FH,” jelas Surawan.
Ia menambahkan bahwa pelaku bertindak secara individu, meskipun saat awal memberikan pelayanan medis, pelaku didampingi oleh dokter utama.
“Awalnya bersama dokter lain, lalu pelaku menghubungi pasien secara pribadi dengan dalih melakukan uji anestesi. Pasien kemudian dipanggil dan diajak ke ruangan tersebut,” ungkapnya.
Dengan terungkapnya dua korban baru ini, total korban dalam kasus tersebut kini berjumlah tiga orang. Sebelumnya, korban pertama yang melapor adalah FH (21), seorang anggota keluarga pasien di RSHS.
Polda Jabar menjerat tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan berulang yang dapat memperberat ancaman hukuman.
“Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 17 tahun penjara,” tutur Surawan.
Penulis : Clarissa Setya

