Polda Jabar Sebut PAP Mengaku Baru Satu Kali Lakukan Pemerkosaan di RSHS

Polda Jawa Barat mengungkap bahwa tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP), mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila terhadap satu korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut pengakuan tersangka masih terbatas pada satu korban, yakni anggota keluarga pasien yang dirawat di RSHS.

“Pengakuan sementara baru satu korban, yang terakhir itu. Dua laporan lain masih kami dalami,” ujar Surawan, Senin (14/4).

Dua korban lainnya, yang berusia 21 dan 31 tahun, telah melapor melalui hotline pengaduan RSHS setelah kasus pertama mencuat. Keduanya mengaku mengalami perlakuan serupa dari tersangka, yang merupakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.

Surawan menjelaskan, modus yang digunakan tersangka serupa, yakni berpura-pura melakukan pemeriksaan medis. Namun, tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak rumah sakit.

“Tidak ada izin dari RSHS untuk tindakan medis itu,” tegasnya.

Penyelidikan masih terus berlangsung. Polda Jabar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa.

“Kami buka posko pengaduan untuk memfasilitasi korban lain yang belum berani melapor, meskipun waktu kejadiannya berbeda,” kata Surawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *