Gubernur Jateng Pastikan Investasi Aman dan Nyaman
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan berinvestasi di wilayahnya, termasuk memastikan tidak ada praktik premanisme.
“Itu sudah menjadi aturan saya. Tidak ada organisasi massa dalam bentuk apapun yang diperbolehkan melakukan tindakan premanisme di wilayah Jawa Tengah. Kebijakan ini saya terapkan sejak menjabat Kapolda, terlebih kini sebagai Gubernur,” ujar Luthfi di Jakarta, Selasa(15/4).
Ia meminta para pelaku usaha untuk segera melapor jika menemukan praktik premanisme, karena seluruh kegiatan usaha telah diatur secara hukum.
Luthfi juga menegaskan bahwa Jawa Tengah terbuka bagi semua peluang investasi, dari negara mana pun.
Sejumlah sektor unggulan yang ditawarkan meliputi infrastruktur swasembada pangan, pariwisata, agrowisata, serta kawasan industri terpadu dan khusus.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai proyek investasi yang siap ditawarkan kepada investor, antara lain industri mokaf di Kabupaten Banjarnegara, Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas, industri kelapa terpadu dan industri udang vaname terpadu di Kabupaten Cilacap, serta Pusat Regional Komoditas Pertanian (PRKP) yang terintegrasi dengan Sub Terminal Agribisnis di Kabupaten Grobogan. Selain itu, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Candi Umbul juga menjadi salah satu proyek strategis yang ditawarkan dalam sektor energi baru terbarukan.
“Jawa Tengah terbuka bagi semua investor, dari China, Hongkong, dan negara lainnya. Kami siap dengan infrastruktur, pariwisata, dan sumber daya manusia yang kompeten,” tegasnya.
Untuk menarik investasi, Pemerintah Provinsi Jateng menawarkan berbagai insentif, seperti pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal, riset, serta pelatihan vokasi bagi UMKM dan koperasi daerah. Selain itu, juga tersedia bunga pinjaman rendah.
Kemudahan lainnya meliputi penyediaan data dan informasi investasi, sarana-prasarana, fasilitasi lahan, penyederhanaan dan percepatan perizinan melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu, hingga akses pemasaran hasil produksi dan investasi langsung untuk konstruksi di kawasan strategis.
Investor juga difasilitasi dengan akses tenaga kerja terampil, pasokan bahan baku dan energi, proses sertifikasi dan standardisasi, serta promosi sesuai kewenangan daerah.
Penulis : Clarissa Setya

