Jaga Stabilitas dan Investasi, Ormas Pengganggu Akan Ditindak

Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas akan bertindak tegas terhadap organisasi yang meresahkan masyarakat serta mengganggu investasi dan aktivitas usaha.

Menurutnya, pembentukan satgas bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum demi kelancaran investasi dan kegiatan ekonomi.

“Negara harus hadir nyata dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Budi, Jumat (9/5).

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan membiarkan tindakan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial.

Pemerintah, kata Budi, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik bebas dari intimidasi, kekerasan, dan pemaksaan oleh kelompok tertentu.

Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi. Tanpa stabilitas dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus menurun.

“Stabilitas keamanan adalah fondasi utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, segala bentuk gangguan harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Operasi penanganan premanisme dan ormas ini akan dijalankan secara terpadu oleh TNI-Polri, kementerian/lembaga, pemda, dan instansi terkait lainnya.

Budi menekankan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, tetapi semua organisasi wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

Ia juga mendorong masyarakat aktif melaporkan tindakan mencurigakan, pemerasan, pungli, atau intimidasi oleh oknum maupun kelompok tertentu.

“Pemerintah tidak akan mentolerir ormas yang melanggar hukum, menggunakan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara hadir untuk melindungi warga dan menegakkan hukum,” katanya.

Budi berharap kebijakan ini dapat menciptakan ruang publik yang bersih dari premanisme, bebas dari dominasi kekerasan, serta memberi rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *