Menteri ESDM Alihkan Jatah Ekspor Gas Untuk Domestik Akibat Defisit

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan mengalihkan sebagian jatah ekspor gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik, sebagai respons atas potensi defisit gas periode 2025–2035.

“Sebagian jatah ekspor kami alihkan sementara untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Bahlil saat kunjungan kerja di Senipah, Kalimantan Timur, Rabu (30/4).

Langkah ini diambil guna mencegah ketergantungan pada impor gas bumi. Bahlil menegaskan, bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan SKK Migas, pemerintah berupaya menghindari impor, namun jika kebutuhan mendesak, ia akan menyampaikan secara terbuka.

Menurutnya, 2026 akan menjadi tahun paling menantang dalam penyediaan gas nasional. “Saya kira 2026 adalah tahun ujian. Tapi 2026–2027 produksi gas kita mulai naik,” katanya.

Ia mengungkapkan defisit gas disebabkan oleh perencanaan konsumsi yang meleset di masa lalu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko menyebut defisit pasokan gas nasional pada 2025–2035 terjadi akibat penurunan alamiah (natural declining) dari lapangan gas eksisting, yang belum diimbangi oleh cadangan baru.

“Defisit ini sudah berlangsung sejak 2025 dan dipicu oleh penurunan alami dari pemasok,” jelas Arief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Ia menambahkan, penurunan pasokan diprediksi terjadi di Sumatera Utara, Sumatera bagian selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Khusus di Sumatera bagian selatan hingga Jawa Barat, defisit sudah tercatat sebesar 177 juta kaki kubik per hari (MMscfd) tahun ini, dan diperkirakan meningkat hingga 513 MMscfd pada 2035. Sementara Sumatera Utara diprediksi mulai mengalami defisit pada 2028 hingga 2035.

Melihat tren ini, Arief menilai pentingnya mengandalkan pasokan dari hasil regasifikasi LNG domestik guna menjaga stabilitas pasokan gas nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *