KKP Bahas Sertifikat Mutu Elektronik dengan Rusia untuk Permudah Ekspor Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan Rusia terkait penerapan sertifikat mutu elektronik guna memperlancar ekspor ikan Indonesia dan mempermudah usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, mengatakan bahwa perundingan dilakukan dengan otoritas kompeten Rusia, Rosselkhoznadzor.
“Untuk mempermudah ekspor ke Rusia dan negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EEU), kami menginisiasi kerja sama sertifikat elektronik. Pengiriman health certificate (HC) akan dilakukan melalui aliran data elektronik, baik ke Rusia maupun sebaliknya,” ujar Ishartini, Selasa (6/5).
Kerja sama electronic certificate (ECert) ini akan mempercepat proses bongkar muat dan distribusi produk perikanan ke pasar Rusia dan EEU.
Ishartini menjelaskan bahwa kerja sama ECert merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) mengenai harmonisasi dan kesetaraan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) antara kedua negara.
Ruang lingkup kerja sama mencakup harmonisasi SJMKHP, inspeksi bersama (joint pre-border inspection), registrasi perusahaan, capacity building, serta pengujian mutu berbasis manajemen risiko.
“MRA menjadi payung hukum pelaksanaan ECert secara bilateral. Kami juga melibatkan INSW sebagai platform pertukaran data dengan sistem di Rusia,” tambahnya.
Sesuai Undang-Undang Perikanan, produk perikanan untuk konsumsi wajib memiliki HC sebagai jaminan bahwa proses produksinya memenuhi standar mutu, sanitasi, dan keamanan pangan.
Pembahasan kerja sama ECert ini juga membuka peluang diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara EEU dan memberi keuntungan bagi pelaku usaha di tengah isu perang dagang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia telah melewati quality assurance ketat sesuai standar internasional.
Sebagai otoritas kompeten, Badan Mutu KKP bertugas memastikan penerapan SJMKHP sepanjang rantai produksi.
Penulis : Clarissa Setya

