Program MBG Dipercepat, Perpres Tambahan Anggaran Rp50 Triliun Disusun
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan mekanisme penambahan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah disusun dalam peraturan presiden (perpres).
“Kita sedang menyusun mekanismenya. Karena ada percepatan, tentu dibutuhkan tambahan anggaran,” ujar Dadan, Jumat (9/5).
Ia menegaskan anggaran Program MBG telah dijamin pemerintah, namun besaran tambahan anggaran bergantung pada waktu percepatan program.
“Besaran jaminan sangat bergantung pada kapan percepatan dilakukan,” jelasnya.
Menurut Dadan, Presiden Prabowo Subianto merasa perlu memperluas cakupan penerima MBG setelah mengunjungi sejumlah daerah, sehingga percepatan pelaksanaan melalui perpres perlu segera ditetapkan.
“Setiap kunjungan ke daerah, Presiden merasa prihatin karena banyak yang layak menerima manfaat. Karena itu, percepatan sangat diperlukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah terus menyusun perpres atau instruksi presiden (inpres) untuk mempercepat target penerima MBG sebanyak 82,9 juta orang.
Perpres atau inpres tersebut akan mencakup strategi, jumlah sekolah, tata kelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pembagian tugas antar kementerian.
“Peran tiap pihak harus dirumuskan, karena ini program utama yang mendesak dan penting. Semuanya akan diatur dalam perpres atau inpres,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak—mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan—dibutuhkan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat.
Penulis : Clarissa Setya

