Kepala BGN Sebut Gaji Pejabat Struktural Tunggu Perpres
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa penyaluran gaji pejabat struktural BGN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), sehingga serapan anggaran masih rendah.
“Untuk gaji struktural, masih menunggu Perpres. Saat ini Perpres-nya sedang diproses di Sekretariat Negara, jadi kami menunggu hingga selesai,” ujarnya, Selasa (6/5).
Dadan menjelaskan, dari total anggaran BGN sebesar Rp71 triliun, baru terserap sekitar Rp2,386 triliun atau 3,36 persen. Anggaran yang telah terserap difokuskan untuk membayar Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan.
“Mungkin baru bulan ini atau bulan depan kami mulai menerima gaji, sehingga pencairan untuk pegawai akan meningkat setelah itu,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir 2025, BGN memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp50–100 triliun.
“Presiden sudah berdiskusi dan mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan. Tambahan awalnya diperkirakan Rp100 triliun, tapi dari simulasi kami kemungkinan hanya membutuhkan Rp50 triliun,” jelasnya.
Menurut Dadan, rendahnya serapan anggaran MBG disebabkan jumlah penerima manfaat yang masih terbatas, yakni hanya tiga juta orang selama tiga bulan pertama 2025, dan meningkat menjadi enam juta orang pada bulan-bulan berikutnya.
Begitu pula dengan SDM di SPPG yang masih terbatas, karena baru dua ribu orang yang selesai dididik, sementara 30.000 lainnya masih dalam proses pelatihan.
“Awalnya tiga juta penerima manfaat selama tiga bulan, lalu mulai Mei, Juni, Juli kami targetkan enam juta. Mudah-mudahan tercapai akhir Mei atau awal Juni agar serapan anggaran ikut meningkat,” ujarnya.
Dadan menegaskan bahwa serapan anggaran BGN sejalan dengan jumlah penerima manfaat. Semakin banyak penerima, maka serapan anggaran otomatis meningkat.
Penulis : Clarissa Setya

