Gua Purba Terancam Tambang, Fadli Zon Soroti Situs di Kalimantan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan gua-gua purba di berbagai wilayah Indonesia terancam akibat aktivitas tambang di sekitar situs-situs bersejarah.

Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan saat ini tengah mengkaji dan memetakan gua-gua purba yang kelestariannya terancam, termasuk di Sulawesi dan Kalimantan.

“Di Kalimantan, ada aktivitas tambang yang mengancam gua-gua purba dengan lukisan berusia puluhan ribu tahun. Ini sangat membahayakan,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6).

Di Kalimantan Timur, Fadli menyoroti kawasan karst di Kutai Timur, khususnya Gua Sangkurilang, yang terancam oleh keberadaan pabrik semen di sekitarnya.

“Gua Sangkurilang memiliki sekitar 58 gua dengan 2.500 lukisan purba berusia hingga 40.000 tahun. Keberadaan pabrik semen di sekitarnya menjadi ancaman nyata,” jelasnya.

Gua Sangkurilang merupakan bagian dari ekosistem karst Sangkulirang-Mangkalihat seluas 1,8 juta hektare, dengan sekitar 326.000 hektare merupakan kawasan lindung geologi.

Lukisan telapak tangan di dinding gua menjadi bukti peradaban purba di Kutai Timur. Analisis menunjukkan usia lukisan tersebut berkisar antara 10.000 hingga 40.000 tahun, menjadikannya salah satu seni cadas tertua di dunia—bahkan diyakini lebih tua dari lukisan di Gua El Castillo, Spanyol.

Selain motif telapak tangan, lukisan di gua tersebut juga menggambarkan hewan seperti rusa, babi hutan, serta pola-pola geometris.

Kawasan karst yang tersusun dari batu kapur berpori kerap menjadi sasaran penambangan semen, seperti halnya di Pegunungan Kendeng Utara, Rembang dan Pati, Jawa Tengah.

Selain Gua Sangkurilang, Fadli menyebut Kementerian juga sedang mengkaji situs-situs bersejarah lain yang terdampak aktivitas tambang.

Sebagai langkah awal, Fadli telah menyampaikan kekhawatiran tersebut secara lisan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

“Secara lisan sudah saya sampaikan kepada Menteri ESDM, dan kami tengah menyusun kajian lokasi, terutama di Kalimantan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *