KPK Ungkap Potensi Masalah dalam Tata Kelola dan Ekspor Nikel
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pada 2023 pihaknya menemukan potensi kerawanan dalam tata kelola dan ekspor nikel.
Temuan tersebut berasal dari dua kajian Direktorat Monitoring KPK, yakni terkait tata kelola dan ekspor nikel.
“Dari kajian tata kelola, KPK menemukan kerawanan baik di hulu maupun hilir,” ujar Budi, Jumat (13/6).
Ia menjelaskan, kerawanan itu mencakup perizinan yang tidak sesuai regulasi, aktivitas tambang di kawasan hutan tanpa izin, serta pendataan jaminan reklamasi dan pascatambang yang belum memadai.
“Terkait ekspor nikel, KPK juga menemukan potensi masalah pada aspek legalitas,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kelemahan pengawasan tidak hanya terkait mekanisme verifikasi, tetapi juga pelacakan teknis di lapangan.
“KPK telah menyiapkan sejumlah rekomendasi perbaikan, yang akan dibahas lebih lanjut bersama pemangku kepentingan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan masih perlu memastikan hasil kajian tersebut.
“Saya perlu waktu untuk mengecek kembali hasilnya,” ujar Setyo.

