Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Asal Tak Berlebihan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel atau restoran, dengan syarat tidak berlebihan dan diutamakan untuk mendukung hotel atau restoran yang sedang kesulitan.
Hal ini disampaikan Tito dalam Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis (19/6).
Menurut Tito, di tengah upaya efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti perhotelan dan restoran perlu tetap diberi ruang agar tetap beroperasi.
“Silakan menghidupkan sektor-sektor yang punya rantai suplai dan menyerap tenaga kerja seperti perhotelan dan restoran. Saya izinkan, asal tidak berlebihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, industri hospitality sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga menggerakkan usaha lain seperti logistik dan hiburan.
Tito meyakini efisiensi anggaran Pemda tidak akan terlalu mengguncang fiskal daerah. Karena itu, kegiatan di hotel atau restoran tetap diperbolehkan.
“Buatlah kegiatan untuk membantu mereka bangkit. Jangan sampai terjadi PHK atau putusnya rantai pasok,” tegasnya.
Tito juga menyebut bahwa arahan untuk mendukung industri hospitality datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia pun memilih tidak mengatur teknis penggunaan anggaran lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), karena khawatir akan menyulitkan Pemda.
“Kalau terlalu rinci diatur dalam Permendagri, bisa jadi malah menyulitkan. Jadi saya serahkan ke diskresi Pemda, dengan pengawasan DPRD. Tapi saya tetap terbuka pada masukan lain,” pungkasnya.

