Mentan Serahkan 212 Produsen Beras Nakal ke Penegak Hukum
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memilih untuk tidak langsung mengungkap nama 212 produsen beras nakal dan menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum guna menjaga barang bukti.
“Agar barang bukti tidak dihilangkan. Nanti semua akan diumumkan secara otomatis ketika sudah dipanggil penegak hukum,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7).
Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas para pelaku.
Menurut Amran, ini momentum penting karena stok beras nasional melimpah dan produksi dalam negeri dalam kondisi baik, tetapi harga di pasaran justru dimainkan.
“Tidak ada alasan harga naik. Produksi naik sesuai data BPS dan FAO. Stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Apa lagi alasannya?” tegasnya.
Menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi Juni yang dipicu kenaikan harga beras, Amran menyebut kenaikan itu akibat anomali harga.
Ia menjelaskan, pada bulan sebelumnya harga di tingkat petani justru turun, sedangkan di konsumen naik.
“Ternyata beras yang dijual premium bukan premium, 80 persen. Beras medium juga bukan medium, itu beras curang,” ujarnya.
Selain pengoplosan, Amran menemukan beras dengan volume kurang dan mutu di bawah standar.
Investigasi kecurangan dilakukan setelah muncul anomali harga, padahal produksi padi nasional sedang tinggi, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Hasil temuan pada sampel 136 beras premium menunjukkan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan, 59,78 persen di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sedangkan pada sampel 76 merek beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melebihi HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.

