AHY Serahkan 160 Sertifikat Tanah di Sulteng, Total 4.384 Sertifikat Telah Diterbitkan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Hari ini, Menko AHY menyerahkan 160 sertifikat tanah, sebagian besar kepada pimpinan daerah di Sulawesi Tengah,” ujar Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat kunjungan kerja di Kabupaten Donggala, Rabu (9/7).
Ia mengapresiasi kepedulian AHY terhadap isu pertanahan, yang dinilainya sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. AHY sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, sehingga dianggap memahami langsung berbagai tantangan di sektor pertanahan, mulai dari sertifikasi, penataan ruang, hingga penyelesaian konflik lahan.
“Kehadiran Menko AHY di Sulteng untuk menyerahkan sertifikat secara simbolis mencerminkan kesinambungan perjuangan Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Ossy menekankan bahwa tanah di Sulteng bukan sekadar aset fisik, melainkan ruang hidup masyarakat, termasuk tanah adat, lahan pertanian, kawasan permukiman, pertambangan, serta wilayah strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Kanwil BPN Sulteng, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan reforma agraria menunjukkan capaian positif. Dari target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota pada 2025, sebanyak 4.797 bidang atau 95,56 persen telah diselesaikan.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, seperti penataan lahan pascabencana, penyelesaian klaim tanah adat dan eks transmigrasi, serta percepatan legalisasi aset masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami terus melanjutkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat guna mewujudkan penyelesaian pertanahan yang kontekstual dan adil.
“Total sertifikat yang telah diserahkan di Sulteng berdasarkan data Kanwil BPN mencapai 4.384 bidang, terdiri atas PTSL, aset negara dan daerah, BUMN, serta sertifikat wakaf dan rumah ibadah,” pungkas Ossy.

